JURNAL PERAWAT TEGAL

Man Jadda WaJada

Kunjungan Studi Banding BLUD dari AKBID Pemkab Kendal

Posted by joe pada 18/06/2013

Lagi-lagi Akper Pemkot Tegal mendapat kepercayaan sebagai tempat pelaksanaan studi banding penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Akbid Pemkab Kendal beserta Pemerintah Kabupaten Kendal  melakukan kunjungan kerja (studi banding) di BLUD Akper Pemkot Tegal dalam rangka mewujudkan Akbid Pemkab Kendal menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kunjungan dilaksanakan hari Sabtu (15/06) 2013 dengan anggota tim yang berjumlah 5 orang. Rombongan di terima langsung oleh Wari Triasti,S.Kp (direktur Akper Pemkot Tegal) beserta jajaran struktural Akper Pemkot Tegal dan DPPKAD Kota Tegal.Maksud dan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mencontoh pelaksanaan BLUD di Akper Pemkot Tegal.

Persiapan menuju BLUD  memiliki banyak persyaratan, diantaranya syarat administrasi adalah adanya dokumen SPM (Standar Pelayanan Minimal), Laporan Keuangan, RSB (Rencana Strategi Bisnis), Pola Tata Kelola, Pernyataan Siap di Audit oleh Tim Independen, dan Pernyataan Siap Meningkatkan Kinerja

Tujuan dari PPK BLUD ini adalah Meningkatkan mutu layanan melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan, dengan dasar hukum adalah sebagai berikut:

a.      UU No. 1 Th. 2004  tentang Perbendaharaan Negara (Ps. 68 & 69).

b.      PP No. 23 Th. 2005 tentang PPK-BLU.

c.       PP No. 58 Th. 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

d.      Permendagri No. 61 Th. 2007 tentang Pedoman Teknis PPK-BLUD.

e.      Peraturan Lainnya (Permenkes, Permenkeu, SE Mendagri)

Sejak Januari 2012 Akper Pemkot Tegal sudah menerapkan PPK BLUD Melalui Surat Keputusan Walikota Tegal Nomor 421.4/001/2012 tentang Penetapan Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Dan saat ini Akper Pemkot Tegal telah memperoleh Status BLUD secara Penuh.

Posted in KABAR KAMPUS | Dengan kaitkata: , , , , , | 3 Comments »

BELAJAR PENGELOLAAN BLUD, AKPER MURAKATA BARABAI KUNJUNGI AKPER PEMKOT TEGAL

Posted by joe pada 28/12/2012

Kamis (27/12/2012) pukul 10.00 WIB, AKPER Pemerintah Kota Tegal  kedatangan tamu dari AKPER Murakata Barabai, Kota Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan . Kunjungan rombongan yang terdiri dari Direktur dan 9 Orang Civitas Akademika Akper Murakata Barabai  ini untuk mempelajari khususnya hal-hal yang berkaitan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Akper Pemkot Tegal.
Tujuan studi banding untuk memperoleh wawasan tentang Bagaimana pelaksanaan BLUD Akper Pemkot Tegal yang sudah berjalan.  Secara khusus untuk mengetahui persiapan apa saja untuk bisa  menjadi BLUD, terutama persyaratan administratife : Pola tata kelola, Rencana Strategi Bisnis, Standar Pelayanan Minimum dan Laporan Pokok Keuangan.
Program kunjungan ini penting bagi Akper Murakata Barabai  dalam rangka menyiapkan Akper menuju Badan Layanan Umum Daerah. Dalam sambutanya Direktur Akper Pemkot Tegal, Wari Triasti, S.Kp mengucapkan Selamat datang dan terimakasih atas kepercayaan sebagai tempat pilihan untuk dilakukan studi banding dalam rangka menerapkan PPK BLUD.

Sejak Januari 2012 Akper Pemkot Tegal sudah menerapkan PPK BLUD Melalui Surat Keputusan Walikota Tegal Nomor 421.4/001/2012 tentang Penetapan Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Bertahap.

Sekarang ini Akper Pemkot Tegal sedang Menuju BLUD Penuh, karena  Secara persyaratan baik Substantif, teknis ataupun administrasi sudah dipenuhi. Dan Secara administrasi juga sudah dilakukan penilaian oleh Tim penilai dari Pemerintah Kota Tegal dengan Kisaran nilai 90, 5. Sehingga di tahun 2013 Status BLUD Akper Pemkot Tegal meningkat dari BLUD Bertahap Menjadi BLUD Penuh.

Wari Triasti, S.Kp. Direktur Akper Pemkot Tegal, mengungkapkan berdasar peraturan pemerintah Nomor  23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tujuan utama BLUD adalah untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kesehatan kepada publik, seperti telah dituangkan dalam Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan BLUD. Dengan BLUD,Akper  dituntut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis yang sehat.

Lanjut Wari, dengan BLUD pengelolaan manajemen lebih praktis dan fleksibel. Praktik yang sehat bisa dijalankan artinya berdasarkan kaidah manajemen yang baik mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan pertanggungjawaban. ”Dengan BLUD, kami akan lebih efisien dan produktif dengan jalan memangkas rumitnya birokrasi dan ketersediaan anggaran,” tuturnya.

Dijelaskan Wari, beberapa kelebihan Akper menjadi BLUD, diantaranya adalah manajemen Akper memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangannya dan mendayagunakan pendapatannya. Akper tidak diwajibkan menyetorkan pendapatannya kepada kas daerah setiap hari, namun tetap melaporkan setiap tiga bulan. Walaupun sudah menjadi BLUD, Akper masih berpeluang mendapatkan bantuan keuangan dari sumber lain, misalnya dari pemerintah untuk biaya-biaya, seperti biaya gaji pegawai dan biaya investasi modal.

”Sehingga dengan BLU diharapkan dapat meningkatkan kinerja Akper untuk kepentingan publik, serta memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dari tenaga-tenaga yang profesional. Dan kami selalu berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,” tandasnya.

Posted in KABAR KAMPUS | Dengan kaitkata: , , , | Leave a Comment »

JADWAL SIPENMARU AKPER PEMKOT TEGAL TAHUN 2012

Posted by joe pada 26/05/2012

NO

KEGIATAN

WAKTU  PELAKSANAAN

APRIL

MEI

JUNI

JULI

AGUSTUS

SEPTEMBER

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

PENDAFTARAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

April s/d 8 Juni

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9 Juni s/d 18 Juli

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

TES TULIS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

19

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

PENGUMUMAN HASIL TES TULIS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

16

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

21

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

TES KESEHATAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

18 s/d 19

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

23

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

PSIKOTEST

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

20

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

25

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

PENGUMUMAN MHS YG DITERIMA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

23

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

28

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

REGISTRASI / DAFTAR ULANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

25  s/d 27

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

30 s/d 1

 

 

 

 

 

 

 

 

8

PENGUKURAN SERAGAM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

28

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelombang  II

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 2

 

 

 

 

 

 

 

9

PENGARAHAN PPS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

28

 

 

 

 

10

KEGIATAN PPS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

30 s/d 1

 

 

 

11

TAHUN AJARAN BARU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

Posted in KABAR KAMPUS | Dengan kaitkata: , , , | Leave a Comment »

PENERIMAAN MAHASISWA BARU AKPER PEMKOT TEGAL TH. AKADEMIK 2012/2013

Posted by joe pada 19/03/2012

Persyaratan untuk menjadi mahasiswa :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Lulus SMU/MA semua jurusan serta SMK
  3. Umur maksimal 24 tahun saat pendaftaran
  4. Tidak cacat mental serta tidak buta warna
  5. Tinggi badan min. pria 155 cm dan wanita 150 cm

Prosedur Pendaftaran  Mahasiswa Baru

 1. Mengisi Formulir Registrasi Online  di website  www.akperpemkottegal.ac.id   :

  •     Tahap 1 : Persetujuan Mematuhi Persyaratan
  •     Tahap 2 : Mengisi Data Utama Formulir
  •     Tahap 3 : Melengkapi Data Identitas dengan benar
  •     Tahap 4 : Konfirmasi Data
  •     Tahap 5 : Cetak Bukti Registrasi

2.Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 250.000,-
Ke Rek. Bank Mandiri : 139-00-0504891-7
an. Bendahara Akper Pemkot Tegal

3. Mempersiapkan kelengkapan Berkas Pendaftaran :

    a) Bukti Registrasi Online ( Print Out Hasil Pengisian Formulir Registrasi ) yang

        ditandatangani oleh Pendaftar.

    b) Fotokopi ijazah yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah

        sebanyak 1 lembar.

    c) Fotokopi Danum atau Nem yang dilegalisir sebanyak 1 lembar

    d) Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar

    e) Bukti Setoran Pendaftaran PMB dari Bank Mandiri

4. Mengirimkan Berkas Pendaftaran (pendaftar wajib datang sendiri) ke alamat :

     Akademi Keperawatan Pemerintah Kota tegal

     Jl. Dewi Sartika No. 1 Debong Kulon Kota Tegal

 

Waktu Pendaftaran

 Pendaftaran secara online dimulai 1 April 2012.

Informasi pendaftaran  : Kampus Akper Pemerintah Kota Tegal, Jl. Dewi Sartika no. 1 Kota Tegal, Ph. (0283) 323524, 323523

Website : www.Akperpemkottegal.ac.id

Email : Akper.pemda@yahoo.co.id

Admin pendaftaran online : Zaenal Arifin, S.Kom, Telp 081911554705 / 085742206420

PENDAFTARAN ONLINE : CLIK DISINI

Posted in Uncategorized | Dengan kaitkata: , , , , | 11 Comments »

PROGRAM BEASISWA S2 KE JEPANG

Posted by joe pada 28/02/2012

Jakarta, 13 Februari 2012
no: 08/PMI-GA/CPR/II/2012

Kepada Yth.
Bapak / Ibu Rektor
di Tempat

Up: Kepala Tata Usaha / Biro Umim
Perihal: Panasonic Scholarship 2012

Dengan Hormat,
Pertama-tama kami sampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dan dukungan Bapak/Ibu civitas kelompok Panasinoc Indonesia selama ini.

Selanjutnya kami sampaikan bahwa Panasonic Indonesia Mulai tanggal 14 Februari 2012 – 17 Maret 2012 telah membuka pendaftaran program Panasonic Scholarship 2012 yang merupakan program beasiswa S2 (Master Course) di Jepang. Informasi selengkapnya dapat dilihat di http://www.panasonicscholarship.com/ atau http://www.panasonic.co.id/

Kami mohon dukungan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh mahasiswa dan para alumni dari universitas/institut Bapak/Ibu.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian serta kerjasama Bapak/Ibu Rektor, kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
PT. Panasonic Manufacturing Indonesia

T.A. Moetawakkil, MSEE
Direktur

http://www.panasnicscholarship.com/

www.panasnicscholarship.com

Posted in KABAR KAMPUS | Dengan kaitkata: , , | 4 Comments »

PROGRAM BEASISWA RS MITRA KELUARGA GROUP

Posted by joe pada 24/02/2012

Posted in KABAR KAMPUS | Dengan kaitkata: , , | 7 Comments »

LOWONGAN KERJA PERAWAT DAN BIDAN DI DINAS KESEHATAN KOTA TEGAL

Posted by joe pada 06/01/2012

PEMERINTAH KOTA TEGAL

DINAS KESEHATAN

Jalan Hangtuah Nomor 16 Telepon (0283) 325359 Tegal

 PENGUMUMAN

NOMOR : 800/008

 PENERIMAAN TENAGA KESEHATAN PENUGASAN KHUSUS D. III KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2012

              Berdasarkan Surat Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tanggal 14 Desember 2011 Nomor Kp. 01.02.1.2.a.1143  Perihal Pengangkatan Penugasan Khusus D.III Kesehatan Tahun 2012, dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tanggal 14 Desember 2011 Nomor 800/7726/1.3 Perihal Usulan Tenaga Kesehatan D.III Penugasan Khusus, serta Analisis Kebutuhan Dinas Kesehatan Kota Tegal, Dibutuhkan beberapa Tenaga Kesehatan Khusus D.III Kesehatan untuk tahun anggaran 2012 dengan kreteria sebagai berikut :

  1. Dibutuhkan bidan
  2. Dibutuhkan perawat
  3. Tahun kelulusan antara 2009,2010 dan 2011;
  4. Domisili Kota Tegal dilampiri Fotocopy KTP yang masih berlaku
  5. Lamaran dikirim langsung ke Dinas Kesehatan Kota Tegal

Cq. Sub Bagian Kepegawaian Mulai tanggal 2 Januari 2012 s/d 12 Januari 2012 pada jam 08.00 s/d 11.30 WIB dengan Persyaratan Sebagai Berikut :

  1. Fotocopy Ijazah D.III (Legalisir)
  2. Fotocopy Transkip Nilai D.III (dilegalisir)
  3. Fotocopy Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku (dilegalisir)
  4. Pas foto ukuran 4 X 6 (2 Lembar)
  5. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Fotocopy Sertifikat-sertifikat Pelatihan

Ditetapkan di Tegal

Pada tanggal 02 Januari 2012

KEPALA DINAS KESEHATAN

KOTA TEGAL

 ttd

 Dr. MOEHAMMAD HAFIDZ, M.Kes.
Pembina Tk.1
NIP. 19621019 198901 1 001

Posted in KABAR KAMPUS | Dengan kaitkata: , , , , | 111 Comments »

SURAT EDARAN PPNI JAWA TENGAH TERKAIT STR Untuk Perawat

Posted by joe pada 19/12/2011

Semarang, 10 Desember 2011

Kepada Yth.

Ketua Pengurus Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Pimpinan Perguruan Tinggi Keperawatan se Jawa Tengah

Di_

T E M P A T

Lampiran:1 (satu) Exemplar

Perihal:Uji Kompetensi dan Pengurusan STR

Assalamu’alaikum wr wb.

Disampaikan dengan hormat bahwa memperhatikan:

Surat Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jawa Tengah Nomor : 0016/MTKP Jateng/XII/2011, pada tanggal 6 Desember 2011, perihal pada pokok surat;
Hasil keputusan sosialisasi dan rapat koordinasi tentang implementasi Permenkes RI nomor : 1796/Menkes/Per/VII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, antara MTKP Jawa Tengah, Pengurus Propinsi PPNI Jawa Tengah, Pengurus Kabupaten/Kota PPNI Jawa Tengah, Institusi Pendidikan Keperawatan dan Pimpinan Rumah Sakit pada tanggal 9 Desember 2011;
Hasil diskusi antara MTKI, MTKP dan PPNI Jawa Tengah pada Seminar Nasional tentang Implikasi dan Implementasi Permenkes RI Nomor 1796 Tahun 2011 di Poltekkes Kemenkes Semarang di Purwokerto pada tanggal 10 Desember 2011; maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut, bahwa:

Perawat baru, lulusan tahun 2011.

  • Perawat baru lulusan tahun 2011 yang belum mengikuti uji kompetensi atau sudah mengikuti uji kompetensi tetapi belum lulus, sehingga belum memiliki sertifikat kompetensi maka diharuskan mengikuti uji kompetensi.
  • Soal uji kompetensi akan dikembangkan berdasar kompetensi inti perawatan vokasi dan Ners, melalui metode MCQ.
  • Uji kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2011, jam 09.00 WIB. Tempat ujian akan diinformasikan lebih lanjut.
  • Biaya mengikuti uji kompetensi sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
  • Pendaftaran secara kolektif melalui Pengurus PPNI Kabupaten/Kota masing-masing selambat-lambatnya 19 Desember 2011, dengan mengumpulkan persyaratan :
  1. Fotokopi ijazah yang dilegalisir 2 (dua) lembar.
  2. Foto berwarna, dengan layar warna merah.
  3. Map warna merah.

Perawat lama, lulusan sebelum tahun 2011.

  • Perawat lama, lulusan sebelum tahun 2011 yang belum mengikuti uji kompetensi sehingga belum memiliki sertifikat kompetensi dan SIP, maka akan diproses untuk memperoleh STR.
  • Proses pengurusan STR dilakukan secara kolektif melalui PPNI Kabupaten/kota untuk diteruskan ke PPNI Propinsi dan MTKP, dengan mengumpulkan persyaratan sebagai berikut :
  1. Foto kopi ijazah yang dilegalisir 2 (dua) lembar.
  2. Foto berwarna, dengan layar warna merah, 4 (empat) lembar.
  3. Foto kopi SIP lama.
  4. Foto kopi KTP.
  5. Map warna merah.

Biaya operasional ditetapkan maksimal sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap orang
Seluruh persyaratan diterima oleh Sekretariat PPNI Jawa Tengah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2011.
Perawat lama, lulusan sebelum tahun 2011 yang belum mengikuti uji kompetensi sehingga belum memiliki sertifikat kompetensi maka disarankan mengikuti uji kompetensi. Metode ujian, waktu dan tempat pelaksanaan, biaya dan tata cara pendaftaran sama dengan perawat baru, lulusan tahun 2011. Hal tersebut karena sertifikat kompetensi merupakan persyaratan untuk memperoleh STR.

Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon :

Pengurus Kabupaten/Kota PPNI seluruh Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti surat edaran ini sambil menunggu Pedoman atau Petunjuk Teknis Pelaksanaan Permenkes RI Nomor 1796 Tahun 2011 dari MTKI.
Perguruan Tinggi keperawatan yang belum menyelenggarakan uji kompetensi bagi lulusan tahun 2011 harus melaksanakan uji kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan; Sedangkan bagi sudah, tetapi menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai persyaratan memperoleh STR harus segera menyerahkan/melengkapi foto kopi ijazah yang dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar. Teknis pelaksanaannya harap berkoordinasi dengan Pengurus PPNI Kabupaten/Kota dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sdr Untung Sujianto, SKp., M.Kes (081213633311)
M. Fatkul Mubin, SKp, M.Kep., Sp.Jiwa (081288439997).

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.

PENGURUS PROVINSI

PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI) JAWA TENGAH

Ketua,

Edy Wuryanto, SKp, M.Kep

Tembusan :

Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jawa Tengah.
Pengurus Korwil PPNI Jawa Tengah.
Arsip.

Posted in Uncategorized | Dengan kaitkata: , , , , , | 5 Comments »

CARA MENGURANGI GEJALA RLS (Restles Leg Syndrome)

Posted by joe pada 17/12/2011

Sebelum mengetahui bagaimana Cara mengurangi gejala RLS, alangkah baiknya anda harus mengetahui apa itu RLS…

RLS atau Restless legs syndrome adalah kondisi di mana kaki terasa sangat tidak nyaman ketika duduk atau berbaring. Perasaan tidak nyaman ini akan hilang untuk sementara jika berjalan. RLS dapat membuat sulit tidur di malam hari dan membuat sulit ketika harus melakukan perjalanan dengan kendaraan. RLS juga diartikan sebagai suatu kondisi neurologis yang digambarkan dengan suatu keinginan yang tidak tertahankan untuk menggerakkan kaki.

Tanda dan gejala RLS adalah rasa tidak nyaman pada betis, paha, kaki atau tangan yang sering diekspresikan dengan :

• Merangkak
• Perasaan geli
• Kejang
• Merayap
• Menarik kaki saat berjalan
• Nyeri
• Perasaan seperti tersetrum
• Tidak nyaman
• Gatal
• Rasa seperti digrogoti
• Sakit
• Rasa seperti terbakar
• Kaku
• Sulit menggerakkan kaki

Menurut International Restless Legs Syndrome Study Group, terdapat empat kriteria yang harus terpenuhi sebelum didiagnosis RLS, diantaranya adalah :

  • Keinginan yang kuat untuk menggerakkan kaki yang tidak dapat ditolak. Seringkali keinginan tersebut disertai dengan sensasi tidak nyaman- merayap, gatal, tertarik, perih.
  • Keluhan ini mulai atau menjadi memburuk sewaktu istirahat.
  • Keluhan ini akan membaik jika menggerakkan kaki, baik menyeluruh ataupun hanya sebagian saja. Perbaikan akan menetap selama terjadi gerakan motorik.
  • Keluhan memburuk pada malam hari terutama sewaktu sedang berbaring.

Penyebab RLS sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Namun, para peneliti menduga adanya RLS disebabkan karena ketidakseimbangan dopamin, suatu kimiawi yang dihasilkan otak, yang akan mengirim sinyal ke otak untuk mengontrol pergerakan otot.

CARA MENGURANGI GEJALA RLS (Restles Leg Syndrome)

  1. Perbanyak mengkonsumsi makanan sumber zat besi, seperti bayam, brokoli, buncis dll. Atau suplementasi zat besi. Folat juga bisa membantu meminimalisasi keluhan restless Leg Syndrome (RLS)
  2. Hindari konsumsi alkohol, kafein termasuk juga obat-obat yang banyak mengandung kafein
  3. Hindari obat tidur. Obat-obat untuk sinusitis dan alergi juga bisa memunculkan gejala RLS
  4. Jaga tubuh tetap hangat dalam cuaca dingin , misal menggunakan kaos kaki dan jaket.
  5. Pijat di kaki menjelang malam juga bisa berguna menjegah RLS
  6. Berjalan-jalan sebelum tidur. Berjalan akan melepas endorfin yang berperan meningkatkan tidur lebih nyenyak
  7. Olahraga seperti jalan kaki baik untuk meringankan gejla RLS. Juga bisa lakukan peregangan untuk otot betis, bokong, paha sebelum tidur
  8. Mandi air hangat sebelum tidur akan merelaksasi otot-otot dan meminimalisasi gejala RLS
  9. Segera bangun dan berjalan-jalan selama beberapa menit, bila dirasa gejala RLS akan muncul. Goyang-goyangkan kaki ke depan dan belakang berulang kali. Bisa juga memberi kompres hangat atau kompres dingin pada bagian yang terkena
  10. Lakukan pernafasan dalam dan belajarlah cara melakukan relaksasi
  11. Ubah posisi tidur beberapa kali. Jadwal tidur yang teratur juga membantu membiasakan tubuh dan pikiran untuk menikmati tidur yang baik.
  12. Usahakan tidak makan terlalu banyak. Gerakan pencernaan mendekati waktu istirahat ini dapt memicu gejala RLS
  13. Istirahatlah jika merasa lelah

Posted in Uncategorized | Dengan kaitkata: , , , , , , , , | 2 Comments »

Pemutihan STR Berdasarkan PERMENKES No 1796/Menkes/Per/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan

Posted by joe pada 05/12/2011

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/Menkes/Per/Viii/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan, merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 161/Menkes/Per/I/2010 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.

Dengan adanya permenkes tersebut, maka setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebelum tenaga kesehatan tersebut melaksanakan tugas keprofesiannya.

Sedangkan Uji Kompetensi wajib diikuti oleh mahasiswa program kesehatan sebelum mereka lulus dari institusi pendidikannya. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia. Bagi mereka yang lulus pendidikan sebelum tahun 2011 atau sebelum Permenkes ini di keluarkan, tidak diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi. Dan kepadanya dapat diberikan Surat Tanda Registrasi (STR) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun. (Bisa melakukan pemutihan). batas pengumpulan berkas pemutihan sampai dengan akhir desember 2011.

Untuk mendapatkan pemutihan STR tersebut,setiap tenaga kesehatan mengusulkan permohonan kepada Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) melalui Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP)  dengan melampirkan hal-hal sebagai berikut :

1.Fotokopi KTP 1 lmbar

2.Fotocopy Ijazah (legalisir) rangkap 2

3.Pas Foto ukuran 4×6 latar belakang merah,sebanyak 4 lembar

4.Surat Ijin Kerja ( bila ada) sebanyak 2 lembar

Berkas usulan ini dapat disampaikan melalui organisasi profesinya masing-masing secara kolektif

Diharapkan semua tenaga kesehatan,baik PNS maupun yang bekerja di swasta dapat segera mengusulkan permohonan untuk mendapatkan STR sesuai Permenkes 1796 tahun 2011 ini.

Berdasarkan Permenkes Tersebut maka PPNI kota Tegal Akan mengkordinir dan memfasilitasi  Seluruh Perawat Kota Tegal untuk melakukan pemutihan STR bagi perawat yang belum memiliki STR/yang sudah punya tetapi masa berlakunya sudah habis.

PERSYARATAN :

  1. Fc Ijazah yang dilegalisir 2 Lembar
  2. Pas foto Warna 4X6 = 4 Lembar (Back Graund Merah dan Memakai Jas PPNI)
  3. Stop map Merah
  4. Fc KTP
  5. Administrasi Rp.100.000 (Seratus  Ribu Rupiah)

Berkas dikumpulkan Paling lambat tanggal 10 Desember 2011 di Sekretariat PPNI Kota Tegal.

TIDAK ADA UJIAN KOMPETENSI  bagi perawat yang lulus sebelum tahun 2011. Akan diberlakukan UJI KOMPETENSI bagi perawat yang lulus tahun 2011.

Dengan berlakunya Permenkes ini minimal 1 tahun setelah diundangkan atau setelah tahun 2011, maka bagi tenaga kesehatan  yang akan melakukan perpanjangan STR dilakukan melalui partisipasi dalam kegiatan pendidikan dan /pelatihan serta kegiatan ilmiah lainya sesuai dengan bidang keprofesianya.

Sebagaimana tercantum dalam BAB II pasal 5 bahwa partisipasi tenaga kesehatan tersebut dapat digunakan sepanjang telah memenuhi Persyaratan perolehan Satuan Kridit Profesi.

Perolehan Satuan Kridit Profesi harus mencapai minimal 25 (dua Puluh Lima) Satuan Kredit Profesi Profesi) selama 5 (lima) tahun.

Silakan Download ISi PERMENKES no. 1796 tahun 2011

Posted in Uncategorized | Dengan kaitkata: , , , , , , , | 45 Comments »