Kamis (27/12/2012) pukul 10.00 WIB, AKPER Pemerintah Kota Tegal kedatangan tamu dari AKPER Murakata Barabai, Kota Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan . Kunjungan rombongan yang terdiri dari Direktur dan 9 Orang Civitas Akademika Akper Murakata Barabai ini untuk mempelajari khususnya hal-hal yang berkaitan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Akper Pemkot Tegal.
Tujuan studi banding untuk memperoleh wawasan tentang Bagaimana pelaksanaan BLUD Akper Pemkot Tegal yang sudah berjalan. Secara khusus untuk mengetahui persiapan apa saja untuk bisa menjadi BLUD, terutama persyaratan administratife : Pola tata kelola, Rencana Strategi Bisnis, Standar Pelayanan Minimum dan Laporan Pokok Keuangan.
Program kunjungan ini penting bagi Akper Murakata Barabai dalam rangka menyiapkan Akper menuju Badan Layanan Umum Daerah. Dalam sambutanya Direktur Akper Pemkot Tegal, Wari Triasti, S.Kp mengucapkan Selamat datang dan terimakasih atas kepercayaan sebagai tempat pilihan untuk dilakukan studi banding dalam rangka menerapkan PPK BLUD.
Sejak Januari 2012 Akper Pemkot Tegal sudah menerapkan PPK BLUD Melalui Surat Keputusan Walikota Tegal Nomor 421.4/001/2012 tentang Penetapan Akademi Keperawatan Pemerintah Kota Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Bertahap.
Sekarang ini Akper Pemkot Tegal sedang Menuju BLUD Penuh, karena Secara persyaratan baik Substantif, teknis ataupun administrasi sudah dipenuhi. Dan Secara administrasi juga sudah dilakukan penilaian oleh Tim penilai dari Pemerintah Kota Tegal dengan Kisaran nilai 90, 5. Sehingga di tahun 2013 Status BLUD Akper Pemkot Tegal meningkat dari BLUD Bertahap Menjadi BLUD Penuh.
Wari Triasti, S.Kp. Direktur Akper Pemkot Tegal, mengungkapkan berdasar peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tujuan utama BLUD adalah untuk peningkatan kinerja dan pelayanan kesehatan kepada publik, seperti telah dituangkan dalam Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan BLUD. Dengan BLUD,Akper dituntut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktik bisnis yang sehat.
Lanjut Wari, dengan BLUD pengelolaan manajemen lebih praktis dan fleksibel. Praktik yang sehat bisa dijalankan artinya berdasarkan kaidah manajemen yang baik mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan pertanggungjawaban. ”Dengan BLUD, kami akan lebih efisien dan produktif dengan jalan memangkas rumitnya birokrasi dan ketersediaan anggaran,” tuturnya.
Dijelaskan Wari, beberapa kelebihan Akper menjadi BLUD, diantaranya adalah manajemen Akper memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangannya dan mendayagunakan pendapatannya. Akper tidak diwajibkan menyetorkan pendapatannya kepada kas daerah setiap hari, namun tetap melaporkan setiap tiga bulan. Walaupun sudah menjadi BLUD, Akper masih berpeluang mendapatkan bantuan keuangan dari sumber lain, misalnya dari pemerintah untuk biaya-biaya, seperti biaya gaji pegawai dan biaya investasi modal.
”Sehingga dengan BLU diharapkan dapat meningkatkan kinerja Akper untuk kepentingan publik, serta memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dari tenaga-tenaga yang profesional. Dan kami selalu berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,” tandasnya.
0.000000
0.000000